You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Pekon Dadimulyo
Pekon Dadimulyo

Kec. Wonosobo, Kab. Tanggamus, Provinsi Lampung

Website Pemerintah Pekon Dadimulyo Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung -- Pelayanan Administrasi Kantor Pekon Dadimulyo Pukul 08.00-15.00 WIB -

Tugas dan Fungsi PKK

Administrator 24 Agustus 2016 Dibaca 133 Kali
Tugas dan Fungsi PKK

TUGAS PKK

  1. menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
  2. melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
  3. menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
  4. menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
  5. melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
  6. mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
  7. berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
  8. membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
  9. melaksanakan tertib administrasi; dan
  10. mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.

FUNGSI PKK

  1. penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
  2. fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.

APBP 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.033.067.582,00 Rp 1.081.902.209,12
95.49%
Belanja
Rp 1.041.980.474,00 Rp 1.131.431.889,12
92.09%
Pembiayaan
Rp 49.529.680,00 Rp 49.529.680,00
100%

APBP 2024 Pendapatan

Dana Desa
Rp 723.588.000,00 Rp 723.588.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 6.393.240,28 Rp 9.659.464,38
66.19%
Alokasi Dana Pekon
Rp 295.098.979,72 Rp 342.654.744,74
86.12%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 6.000.000,00 Rp 6.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 1.987.362,00 Rp 0,00
100%

APBP 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Pekon
Rp 327.654.474,00 Rp 389.945.889,12
84.03%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Pekon
Rp 446.519.000,00 Rp 455.379.000,00
98.05%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Pekon
Rp 24.250.000,00 Rp 42.550.000,00
56.99%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pekon
Rp 200.357.000,00 Rp 200.357.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Pekon
Rp 43.200.000,00 Rp 43.200.000,00
100%