You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Pekon Dadimulyo
Pekon Dadimulyo

Kec. Wonosobo Kab. Tanggamus Provinsi Lampung

Pekon Dadimulyo Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung

Tugas dan Fungsi PKK

Administrator 24 Agustus 2016 Dibaca 55 Kali
Tugas dan Fungsi PKK

TUGAS PKK

  1. menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
  2. melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
  3. menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
  4. menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
  5. melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
  6. mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
  7. berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
  8. membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
  9. melaksanakan tertib administrasi; dan
  10. mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.

FUNGSI PKK

  1. penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
  2. fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2022 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp920,560,373 Rp1,241,036,318
74.18%
Belanja
Rp923,120,620 Rp1,244,617,284
74.17%
Pembiayaan
Rp53,580,966 Rp53,580,966
100%

APBDes 2022 Pendapatan

Dana Desa
Rp724,403,200 Rp928,904,000
77.98%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp9,676,917 Rp17,594,394
55%
Alokasi Dana Desa
Rp131,962,018 Rp240,019,686
54.98%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp54,518,238 Rp54,518,238
100%

APBDes 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp212,673,620 Rp339,207,874
62.7%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp407,850,000 Rp509,212,410
80.09%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp2,735,000 Rp2,735,000
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp19,062,000 Rp19,062,000
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp280,800,000 Rp374,400,000
75%